Jakarta, MajalahGAHARU.com – Sidang Sinode GBI ke-17 yang akan berlangsung di SICC pada 23-25 Agustus 2023 yang rencana dikuti 3.500 pendeta (online dan onsite) yang salah satu agenda utama mengukuhkan Ketua Umum dan Sekum terpilih periode 2023-2027.
Demikian disampaikan Pdt. Satria sebagai Ketua Panitia Pelaksana pada Konperensi Pers di kantor sinode GBI, Jalan Ahmad Yani, Jakarta pada Selasa (15/08/2023). Konperensi dihadiri Sekretaris Umum Pdt. dr. Yosafat Mesakh, Sekretaris Bidang Organisasi Pdt. Heru Cahyono dan Pdt. Boy Djambek selaku Sekretaris Panitia Pelaksana.
“Pembukaan direncanakan akan dihadiri 5.000 orang dan kita doakan bisa sampai 10.000 sesuai kapasitas gedung,” kata Pdt. Satria.
Berbeda dari sidang-sidang sebelumnya, bahwa dalam Sidang Sinode GBI nanti tidak ada agenda pemilihan ketua umum, setelah ada perubahan aturan Tata Gereja, di Sidang Sinode tinggal mengukuhkan Ketum dan Sekum terpilih. Namun adapun agenda pembukaan, konperensi pastoral, seminar, KKR dan pelantikan pendeta baru akan tetap berlangsung seperti biasanya.
“Perubahan ADRT/Tata Gereja GBI terkait pemilihan Ketum GBI berbeda, yang tadi dipilih di Sidang Sinode GBI sekarang Ketum dipilih di Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) setelah mendapat masukan dari Sidang Majelis Pekerja Daerah (MPD) yang dilakukan pada tanggal 21-23 Agustus 2024. Nantinya pada Sidang Sinode tinggal mengukuhkan,” kata Pdt. Satria.
Disampaikan Pdt. Heru Cahyono mewakili BPH GBI bahwa Sidang Sinode GBI ke-17 dilaksanakan berdasarkan ADRT GBI Psl 10 yang mengatur kegiatan Sidang Sinode GBI.
“Sidang Sinode GBI akan diselenggarakan di SICC pada 23-25 Agustus dengan 3.500 peserta secara onsite dan online. Adapun peserta adalah gembala jemaat GBI, Pdt. madya dan Pdt pratama. Kemudian anggota yang bukan gembala. Juga akan dilakukan pelantikan 773 orang,” jelasnya. Peserta selain hadir dari 38 provinsi juga darperwakilan luar negeri dari 27 negara.
Ditambahkan agenda acara antara lain pembukaan, pleno, pelantikan, pengesahan dan penetapan Ketum dan Sekum, pelantikan BPD, BPL dan penutupan, sifatnya ada yang terbuka dan ada yang tertutup.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Umum GBI Pdt. dr. Yosafat Mesakh mengingatkan agar sidang yang hanya dinyatakan terbuka untuk diliput. “Jadi buat teman-teman media, sidang-sidang terbuka silahkan diliput, kalau tertutup mohon pengertiannya,” ajaknya jauh-jauh hari.
Ia menambahkan, kalau ada narasumber yang berbicara ke media yang tidak dalam bingkai membangun gereja, maka diminta untuk diklarifikasi ke Ketum maupun Sekum. Nanti bisa disambungkan dengan Pdt. Prambudi yang mengkoordinir media.
“Itu bisa saja terjadi, ada kritik, karena sistem aturan pemilihan berubah. Kalau dulu dipilih 1.500 gembala saja sekarang melibatkan 4.500 gembala. Hanya saja pemilihan dilakukan berjenjang dari Sidang MD berlanjut ke Sidang MPL, “ ujarnya mewanti-wanti.
Ketika ditanya sikap GBI untuk Pemilu 2024 mendatang, Pdt. Yosafat menegaskan sikap GBI tidak akan mengarahkan jemaat untuk memilih pihak tertentu. Kita menghormati pilihan dan kebebasan memilih.
“Tugas panggilan gereja di GBI ada 7 terkait penatalayanan. Akan ada ke-8 yaitu politeia dimana gereja mendidik jemaat ikut terlibat dalam membangun bangsa,” tukasnya.