PGI Kritik Keras Atas Pembubaran Ibadah Keluarga GBI Sola Gratia di Padang

Ayo Bagikan:

Majalahgaharu.com Padang Lagi-lagi persekusi dilakukan oleh kelompok intoleran, kali ini menimpak Ibadah Keluarga yang dilakukan GBI Sola Gratia Padang, bukan sekedar pembubaran tetapi juga ancaman pembunuhan.

Menyikapi tindakan intoleran yang menimpa ibadah keluarga GBI Sola Gratia ini, bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Pdt. Henrek Lokra Sekretaris Eksekutif dalam rilisnya yang dikirimkan ke redaksi Rabu 30/8/23 ini menyatakan bahwa Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mencermati potongan video yang beredar luas, dan informasi lapangan yang diterima langsung dari Ketua PGI Wilayah Sumatera Barat, dan jaringan advokasi Hak Asasi Manusia di Padang, mengenai pembubaran kegiatan ibadah Keluarga Jemaat GBI Sola Gratia Padang, Jln. Banuaran nagari nan XX, kecamatan lubuk Begalung. RT 13, RW IV. Kelurahan Banuaran Nan XX. Kecamatan Lubuk Begalung. Kota: Padang-Sumatera Barat disertai terror dan ancaman pembunuhan oleh oknum tertentu.

Perilaku anarkis dengan membawa senjata tajam sambil mengeluarkan ancaman pembunuhan, saat membubarkan ibadah keluarga, telah beredar luas dan menimbulkan keresahan di kalangan umat Kristen. Terhadap peristiwa ini, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia menyatakan:

PGI mengecam dengan keras tindakan anarkis dalam pembubaran ibadah keluarga Kristen yang sudah mengarah kepada ancaman pembunuhan. Di mana tindakan seperti ini sangat bertentangan dengan amanat konstitusi, serta menistakan nilai dan ajaran agama apapun yang mengedepankan cinta, keadilan, dan kedamaian.

Kemudian PGI melalui Henrek Lokra meminta pihak kepolisian segera menindak tegas pelaku yang telah mempertontonkan ancaman pembunuhan secara vulgar untuk menghentikan ibadah keluarga dimaksud, sehingga tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari dan memperluas keresahan di masyarakat.

Menurutnya, upaya-upaya musyawarah dan dialog perlu tetap dijaga dan dikembangkan, seiring dengan penegakan hukum terhadap tindakan-tindakan yang telah menyentuh ranah pidana terhadap kasus ini. Dengan begitu hendaknya mediasi yang dilakukan oleh aparat keamanan dan muspida setempat tidaklah malah menekan korban yang justru menyebabkan korban mengalami intimidasi berlapis.

Menyikapi apa yang terjadi di Padang terhadap pembubaran ibadah keluarga yang disertai ancaman pembunuhan tersebut, PGI meminta umat Kristen untuk tetap tenang dan mengedepankan proses hukum kepada aparat kepolisian. Demikian pernyataan pers ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bersama. Yus

 

 

Facebook Comments Box
Ayo Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

PEWARNA Indonesia Beraudiensi dengan Dirjen P2P Kemenkes

Fri Sep 1 , 2023
Majalahgaharu.com, Jakarta- Pengurus Pusat PEWARNA Indonesia beraudiensi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kedatangan PEWARNA Indonesia diterima langsung oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, D.H.S.M., M.A.R.S. Dalam kesempatan itu PEWARNA dipimpin oleh Ketua Umum PEWARNA Indonesia Yusuf Mujiono dan sejumlah […]

You May Like