Jakarta.MajalahGaharu.com-Roosjany Widjaja Pemilik Tanah seluas 11.5 H di Parung kuda Bogor. Gugat PT.Pesona Sahabat Rumiri Rp 35 M (PT.PSR Tergugat I), digugat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh Roosjany Widjaja di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Gugatan perkara No.787/Pdt.G/PN Jakarta Barat, 2025, yang didaftarkan Penggugat Roosjany Widjaja, melalui Kuasa Hukumnya Advokat dan […]