Majalahgaharu Jakarta Suara sumbang, apatis dan cibiran acapkali terdengar ketika ada sekelompok jemaat yang akan membangun wadah pelayanan politik (partai politik) umat Nasrani . Berbagai dalih kadang diarahkan ke mereka dengan berbagai tuduhan, terutama ada ketakutan kalau pelayanan politik Kristen ini justru membuat nama Tuhan tercoreng bahkan membuat buruk nama Tuhan.
Kekuatiran inilah yang kemudian banyak tokoh Kristen berpikir ulang dan mundur tidak melanjutkan perjuangan membuat partai politik umat Kristen. Apalagi tak jarang yang membuat narasi itu para pimpinan gereja atau lembaga aras jika politik itu kotor dan penuh intrik dan dinamika, makanya kalau memakai nama Kristen ditakutkan membuat nama Tuhan di cemarkan.
Alasan ini sepintas masuk diakal karena politik yang dicitrakan kotor, berebut kekuasaan dan terkadang menghalalkan segala cara, intinya tempat itu pantas dijauhi dan jangan masuk di ranah tersebut. Dan sekian tahun lamanya narasinya ini seakan benar, apalagi kalau sempat ada partai politik Kristen hanya seumur jagung dengan tuduhan pengurusnya korupsi, gila kekuasaan dan banyak hal negative lainnya yang disematkan pada partai Kristen tersebut. Akibat narasi negative itulah semakin membuat citra partai politik Kristen selalu buruk dan pantas dijauhi.
Pertanyaan kemudian sederhana, bukankah orang Kristen itu diutus di semua tempat. Pergilah dan wartakan injil hingga ke ujung dunia Mat 28. Artinya setiap kita orang percaya diutus memberitakan injil atau kabar baik tersebut.
Kembali pada pelayanan bidang politik atau rumah politik, Andrew Heywood: Menjelaskan bahwa politik adalah kegiatan suatu bangsa untuk membuat, memelihara, dan mengubah peraturan umum yang mengatur kehidupan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa produk dari proses politik (peraturan dan kebijakan) adalah bentuk pelayanan fundamental kepada publik.
Berangkat dari pemahaman Andrew ini betapa penting pelayanan bidang politik melalui rumah politik umat Kristen. Tentu rumah politik Kristen ini dasarnya harus benar agar kehadirannya itu membawa warna sendiri bagi politik Indonesia dengan nilai-nilai Kristus di dalamnya seperti kotbah di bukit.
Khotbah ini adalah manifesto Kerajaan Allah, yang menjelaskan standar moral dan etika yang diharapkan dari orang-orang yang mengaku sebagai warga Kerajaan-Nya, mendorong pembaruan hati dan hidup yang selaras dengan kehendak Allah, bukan sekadar ketaatan lahiriah.
Maka jika gereja atau para rohaniawan Kristen berpikir serta terpanggil untuk menyiapkan jemaatnya masuk dalam pelayanan politik dampaknya akan luar biasa untuk kedamaian dan kesejahteraan bangsa ini.
Jangan malah takut karena politik dianggap penuh intrik dan penuh dosa, justru bukannya kita diutus tempat yang gelap dengan penuh dosa, agar kehadiran kita menjadi garam dan terang itu. Bagaimana kalau ada tokoh atau pimpinan gereja malah menjauhi tempat yang harusnya terang itu bercahaya.
Kalaupun ada kegagalan inilah yang seharusnya untuk dibenahi bukan malah ditampikan keberadaannya. Lalu kalau ada dalih bukankah sudah banyak anak-anak Tuhan berkiprah di partai politik, pertanyaannya sederhana apakah kehadiran mereka mewakili umat Nasrani?
Sangat mungkin mereka memiliki kapasitas dan kerinduan yang sama berjuang untuk umat termasuk Kristen, namun apa daya kalau kebijakan partainya tidak memungkinkan bersuara lantang tentang persoalannya yang dialami umat Nasrani.
Seperti kasus terbaru perihal pelarangan penjualan daging babi di Medan yang sudah berlangsung bertahun-tahun, mungkin sebagai anggota dewan Kristiani merasa resah, namun apa daya kebijakan partainya tak memungkinkan bersuara lantang untuk membela para pedagang tersebut.
Banyak kasus-kasus yang menimpa persoalab umat Kristen, namun apa yang terjadi? Hanya satu jawabnya orang Kristen harus memiliki rumah politik sendiri dengan dasar nilai-nilai ajaran Kristus di dalamnya. Dengan harapan negara ini tetap sebagai negara dengan dasar Pancasila dan menghormati keberagaman yang ada.
Oleh; Yusuf M

