JAKARTA, Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam kebijakan mengcurkan dana desa sebesar Rp 1 milyar/desa tentu saja ada harapan berkembangnya aktivitas perekonomian di desa. Sebagai contoh tahun ini saja ada gelontoran dana desa sekitar Rp enam puluh ribu triliun. Sementara jumlah desa mencapai 74.910 desa. Dengan dana tersebut ketika desa tumbuh dan berkembang, otomatis akan berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan demikian akan mengurangi arus urbanisasi yang tiap tahun bertambah. Bahkan mimpi besarnya masyarakat desa yang ada di kota bisa kembali ke desa dengan adanya dana yang bergulir tersebut.
Rasanya harapan itu belum sepenuhnya dapat terpenuhi, bahkan nampaknya kebijakan tersebut masih jauh dari harapan, pasalnya, sejak dana desa itu di kucurkan, arus urbanisasi ke kota kota besar dan arus migrasi tenaga kerja Indonesia, justru semakin tidak terbendung lonjakan arusnya makin meningkat jumlahnya, demikian di sampaikan Sabam Pakpahan direktur eksekutif Gerakan Manifestasi Rakyat (GAMITRA).
“Kenyataannya yang terjadi, dana desa trilyunan rupiah tersebut belum berdampak terhadap arus urbanisasi,”ungkapnya kepada pers, di Jakarta, Sabtu, 8 Juli 2017′. Lebih lanjut Sabam Pakpahan mengatakan bahwa sebenarnya dana desa ini sangat strategis untuk memberdayakan pembangunan desa, akan tetapi pihaknya mengamati adanya dugaan ketidakpastian dan ketidakjelasan pemanfaatan dana desa ini, sehingga tidak mampu menekan arus urbanisasi, inilah yg menjadi pertanyaan masyarakat, ada apa dengan dana desa berjumlah trilyunan rupiah yang bersumber dari APBN tersebut?
“Untuk mengetahui ada tidaknya penyimpangan pemanfaatan dan pengelolaan dana desa ini, maka kami mendesak BPK segera melakukan audit investigasi dana desa tersebut”tukas Sabam, Dari audit investigasi itulah,lanjutnya,semuanya dapat diketahui,termasuk membongkar sejauhmana adanya dugaan keterlibatan pihak perusahaan swasta dalam pengelolaan dana desa sebesar Rp 1 milyar/desa.”Biarlah BPK sebagai auditor negara membongkar semua itu, dan hasilnya harus di buka ke publik,untuk itu kami akan segera menemui pimpinan BPK untuk segera mengaudit dana desa dan dugaan keterlibatan pihak swasta dalam pengelolaan dana desa”tandas Sabam.