Jakarta-majalahgaharu.com  “Tidak semua masalah hukum pidana yang ada di dalam masyarakat dapat diselesaikan dengan KUHP sebagai hukum pidana substansial. Sering terjadi permasalahan dalam dinamika kehidupan masyarakat tidak dapat dituntaskan oleh substansi hukum berupa KUHP,” ujar Guru Besar UKI bidang Ilmu Hukum, Prof. Dr. Mompang Lycurgus Panggabean, S.H., M.Hum, dalam orasi […]