Majalahgaharu Jakarta Tragedi bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat serta beberapa daerah lainya membuka mata, betapa bencana itu disebabkan adanya kerusakan lingkungan yang dilakukan beberapa perusahaan. Sudah beberapa kali rakyat serta elemen masyarakat mengkritik keras atas kerusakan alam tersebut. Namun akibat bencana Sumatera itulah akhirnya langkah dan upaya warga masyarakat untuk menindak tegas beberapa perusahaan yang menyebabkan kerusakan hutan itu akhirnya terjawab dengan keputusan pemerintah mencabut izin sejumlah perusahaan yang terindikasi merusak hutan dan lingkungan.
Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI) memandang sebagai langkah penting dan strategis dalam melindungi kehidupan, lingkungan hidup, serta martabat manusia. atas sikap tegas pemerintah yang mencabut izin perusahaan tersebut.
Atas pencabutan izin tersebut, PGI menyatakan sikapnya antaranya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintahan Presiden Prabowo atas langkah tegas dalam mencabut izin operasional sejumlah perusahaan yang terbukti atau terindikasi merusak kawasan hutan Indonesia. Keputusan ini merupakan langkah penting dalam upaya memulihkan ekosistem nasional dan melindungi masyarakat yang selama bertahun-tahun hidup dalam bayang-bayang kerusakan lingkungan.
PGI berharap bahwa audit lingkungan yang menjadi dasar pencabutan izin ini dapat ditindaklanjuti dengan proses hukum yang tegas, apabila ditemukan indikasi pelanggaran pidana maupun perdata. Penegakan hukum yang konsisten akan menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat dan menjaga keberlanjutan alam ciptaan Tuhan.
Kemudian, PGI juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para pekerja yang terdampak oleh penutupan perusahaan-perusahaan tersebut. Pemerintah diharapkan memastikan adanya tunjangan dan skema transisi yang layak, sehingga para pekerja dapat melanjutkan kehidupan mereka dengan bermartabat dan tidak menjadi korban baru dari proses pemulihan lingkungan.
PGI juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada gereja-gereja di Sumatera Utara, lembaga-lembaga ekumenis dan lintas iman, kelompok masyarakat adat, serta Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis yang terus berjuang bersama masyarakat dalam mewujudkan keadilan ekologis.
Di kesempatan ini PGI mengajak seluruh umat beriman untuk berdiri bersama para korban bencana ekologis, khususnya masyarakat di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, serta saling menolong dalam menanggung beban penderitaan mereka.
Sebagai lembaga Ekumene juga PGI juga mengajak gereja-gereja di Indonesia untuk terus mengedukasi umat tentang panggilan iman dalam menjaga ciptaan serta mendukung gerakan masyarakat sipil dalam advokasi lingkungan hidup dan hak-hak masyaraakat adat
Pernyataan sikap dan apresiasi kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini di tanda tangani Pdt. Jacky Manuputy Ketua Umum dan Pdt. Darwin Darmawan Sekretrais umum
Di mana PGI berharap keputusan pemerintah ini menjadi bagian dari panggilan pertobatan ekologis bangsa Indonesia dalam rangka menjaga keadilan dan keutuhan ciptaan. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia terus berdiri bersama pemerintah dan masyarakat dalam membangun tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Kami percaya bahwa Allah menciptakan bumi untuk didiami dengan damai, bukan untuk dirusak (Yesaya 45:18).

