Jakarta, majalahgaharu.com : Majelis Pendidikan Kristen (MPK) mengadakan Ibadah Syukur HUT ke 68 pada Selasa lalu (5/6) di Gedung PGI, Jalan Salemba Raya No 10 Jakarta Pusat. Usai ibadah syukur MPK juga melakukan Deklarasi Anti-Korupsi yang disaksikan oleh Komisioner KPK Saut Situmorang.
Pdt. Dr. Henriette Hutabarat-Lebang dalam kotbahnya menegaskan, bahwa lembaga pendidikan Kristen harus menyebarkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan kebenaran kepada nara didik. Selain itu, pentingnya pendidikan karakter. “Lembaga pendidikan Kristen perlu mengembangkan pendidikan yang inklusif, bukan eksklusif. Masih menurut Henriette, “Sebab eksklusifisme menjadi awal bagi radikalisme. Sebab itu kita harus waspada kepada nilai-nilai radikalisme yang telah masuk ke dunia pendidikan,” tegas Ketua Umum PGI ini.
Sebagai dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia (MPK) menyatakan deklarasi anti korupsi. Dalam deklarasinya, MPK menyadari akan bahaya laten dari korupsi yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia, maka MPK sungguh-sungguh menyatakan kesiap-sediaan memerangi korupsi yang dimulai dari diri sendiri.
Disebutkan bahwa korupsi bukan budaya bangsa Indonesia, karena korupsi adalah kejahatan luar biasa, yaitu merampas hak-hak rakyat untuk sejahtera yang berakibat menyengsarakan rakyat Indonesia, bahkan korupsi merusak kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Pendidikan seharusnya mampu membawa perubahan pola pikir dan pola tindak manusia Indonesia menjadi lebih bermartabat dan mampu mempertanggungjawabkan perilakunya di hadapan Allah dan manusia. Sebab itu, insan pendidikan di bawah naungan MPK, mendukung gerakan anti korupsi di berbagai lini dalam dunia pendidikan Indonesia. [RA]