Pdt. Dr. Herry Saragih Mengajak Anak-Anak Tuhan Untuk Peduli dan Berbagi Pada Sesama

Ayo Bagikan:

Jakarta, majalahgaharu.com-Korban akibat terkena covid 19 semakin bertambah, akibat virus Corona atau Covid 19 membuat aktivitas semua terganggu. Karena masivnya penyebaran virus tersebut, maka pemerintah mengambil kebijakan darurat dan menghimbau untuk tinggal di rumah.

Mereka tidak dapat beraktivitas, tidak ada pelayanan dan harus tinggal di rumah.

Pendeta Herry gembala jemaat Gereja Tabernakel Pujian Penyembahan Indonesia (GTPPI), Rabu 25/03/20, di Jakarta, mengatakan dengan situasi demikian  Gereja seharusnya ikut prihatin kepada para hamba Tuhan, Jemaat dan masyarakat.

Sebagai langkah kongkrit yang  sudah dilakukan  GTPPI sudah melakukan dengan memberikan sembako kepada hamba Tuhan dan Jemaat Gerbang Indah, senilai Rp 200.000, untuk satu paket

Adapun isi dari paket tersebut terdiri :,  beras 5 kg Rp 64.000, minyak Tropical 2 liter Rp 26.500, indomie goreng 20pc Rp 50.000, dan telur 30 butir Rp 61.000

Pdt Herry Saragih yang juga ketua OKK Asosiasi Pendeta Indonesia (API) mengajak kiranya para Gembala, dan Anak-anak Tuhan yang diberkati mau berbagi dan peduli. Firman-Nya  dalam 2 Korintus 8:13-14 (TB)  Sebab kamu dibebani bukanlah supaya orang-orang lain mendapat keringanan, tetapi supaya ada keseimbangan.

Maka hendaklah sekarang ini kelebihan kamu mencukupkan kekurangan mereka, agar kelebihan mereka kemudian mencukupkan kekurangan kamu, supaya ada keseimbangan.

Kondisi pandemic Covid 19 yang membuat sebagian besar masyarakat dalam situasi yang tak menentu, untuk itu mengajak umat Tuhan perlu mengambil tindakan nyata untuk membantu mereka yang membutuhkan, Kiranya Tuhan Yesus Memberkati, pungkas dosen di beberapa sekolah teologia ini.

Facebook Comments Box
Ayo Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

PERNYATAAN DPN PERADI UPAYA MENCEGAH PENYEBARAN COROVA VIRUS COVID 19 Urgensi Perlindungan HAM Bagi Tersangka, Terdakwa dan Warga Binaan

Thu Mar 26 , 2020
Jakarta, majalahgaharu.com-Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (DPN PERADI) memperhatikan situasi kedaruratan terkait pandemi corona virus disease (covid-19), yang telah dinyatakan sebagai kondisi darurat nasional oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Keputusannya Nomor 9.A. Tahun 2020. Hal ini membuktikan bahwa kondisi Indonesia sangat mencemaskan khususnya bagi […]

You May Like