Majalahgaharu-Jakarta-Menyikapi Pernyataan Menko Polhukam RI, Prof. Mahfud M.D, yang disampaikan pada hari Kamis, 29/04/2021, sehubungan dengan penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di tanah Papua dan segala nama organisasi dan orang yang berafiliasi didalamnya merupakan tindakan “teroris”. Keputusan ini diambil mengacuh pada ketentuan yang ada dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 […]