Majalahgaharu-Jakarta Pernyataan Menteri Sosial, Tri Rismaharini sebagaimana disampaikan pada Rabu (14/7) telah menimbulkan penolakan dari Masyarakat dimana Tri Rismaharini mengungkapkan untuk memindahkan Pegawai Kementerian Sosial yang tidak bekerja dengan baik ke Papua. Pernyataan ini dinilai diskriminatif oleh beberapa pihak, Salah Satunya oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta Barat.
Menurut Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta Barat, Habibie Hendra Carlo, S.H., C.T.L Pernyataan Menteri Sosial sangat diskriminatif dan tidak etis diucapkan oleh Seorang Menteri. Menurut Habibie, Pernyataan Menteri Sosial ini mengindikasikan bahwa Pegawai Negeri yang ditempatkan di Papua adalah Pegawai Buangan.
“Papua berhak untuk mendapatkan Pegawai Negeri yang berkualitas. Papua bukanlah tanah buangan bahkan Papua membutuhkan Pegawai Negeri yang berkualitas baik untuk mendukung pembangunan di Papua. Pernyataan ini seakan-akan menimbulkan ketidakseriusan Pemerintah dalam membangun Papua.” Tegas Habibie
Menurut Habibie, Presiden harus menegur Menteri Sosial untuk memperbaiki Pola Komunikasi Publik dari Menteri Sosial. Pernyataan Menteri Sosial menandakan Pola Komunikasi yang sangat buruk dan tidak etis bagi Seorang Menteri Sosial. Menteri Sosial seharusnya meredakan konflik sosial yang ada didalam Masyarakat bukan malah menimbulkan Konflik dan Permasalahan baru didalam Masyarakat.
Menteri Sosial juga harus menyatakan Permohonan Maaf kepada Masyarakat Papua akibat pernyataan yang menyakiti hati Masyarakat Papua dan menunjukan komitmen untuk memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan di Papua. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta Barat akan terus mendorong permasalahan ini hingga adanya pernyataan maaf secara tertulis kepada Masyarakat Papua. Tambah Habibie.