LP3BH Mendorong Gubernur Papua Barat Mendirikan Perwakilan KOMNAS HAM di Manokwari

Ayo Bagikan:

Manokwari majalahgaharu Christian Warinussy direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari ingin mendorong Gubernur Papua Barat Drs.Dominggus Mandacan, M.Si dan jajarannya untuk segera mengambil langkah penting dalam mendirikan Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia di Manokwari, sebagai ibukota Provinsi Papua Barat.

Amanat pasal 45 ayat (1) UU RI No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menyatakan : “Pemerinta, Pemerintah Provinsi, dan penduduk Provinsi Papua wajib menegakkan, memajukan, melindungi dan menghormati Ha Asasi Manusia (HAM).” Sedangkan ayat (2) nya menyatakan : “untuk melaksanakan hal sebagaimana dimaksud pada ayat (1). Pemerintah membentuk Perwakilan Komnas HAM, Pengadilan HAM, dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Provinsi Papua sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

” Sehingga itu berarti Gubernur Papua Barat dapat mengajukan permintaan dan atau permohonan kepada Pimpinan Komnas HAM RI di Jakarta agar segera dibentuk Perwakilan Komnas HAM di Manokwari. Hal ini dapat diketahui pula oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB).

Sebab dari aspek penganggaran serta aspek pembentukan struktur birokrasi lembaga negara menjadi dua hal penting yang perlu diberi perhatian dalam konteks pembentukan Kantor Perwakilan Komnas HAM RI tersebut. LP3BH Manokwari bersama Tim 17 yang menginisiasi langkah implementasi amanat pasal 45 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, telah setahun bekerja untuk mendorong bahkan mendesak pentingnya segera didirikan Kantor Perwakilan Komnas HAM RI di Manokwari, Papua Barat.

Alasan kami adalah di wilayah Provinsi Papua Barat juga terdapat banyak kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM bahkan dugaan Pelanggaran HAM Berat seperti kasus Wasior berdarah tahun 2001 yang hingga kini belum terselesaikan secara hukum atas langkah negara. Sehingga alasan kehadiran Kantor Perwakilan Komnas HAM RI menjadi urgen.

Facebook Comments Box
Ayo Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Pemimpin-pemimpin Dunia Memperbarui Seruan untuk Perdamaian di Semenanjung Korea Selama Showcase Rally of Hope dari Think Tank 2022

Wed Sep 15 , 2021
WASHINGTON, D.C. majalahgaharu — Para pemimpin dan pakar dunia memperbarui seruan mereka untuk rekonsiliasi damai di Semenanjung Korea selama Reli Harapan virtual tanggal 12 September (Waktu Korea). Acara yang disiarkan langsung dari Korea Selatan dan dihadiri oleh jutaan peserta online dari seluruh dunia tersebut menampilkan inisiatif baru Universal Peace Federation […]

You May Like