Majalahgaharu Jakarta, 5 Mei 2026, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sekaligus Penasihat Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), August Hamonangan, menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah gagal menjamin kesehatan jiwa sebagian warganya yang masih kesulitan untuk beribadah.
“Jaminan untuk dapat beribadah dengan tenang tidak lepas dari isu kesehatan jiwa atau mental health. Masih banyak umat Nasrani yang mengalami ketidaknyamanan untuk beribadah, khususnya di wilayah Jakarta Selatan,” tegasnya.
Adapun beberapa jemaat yang masih kesulitan untuk beribadah adalah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciganjur dan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Tanjung Barat yang kini masing-masing harus menumpang Gereja Cilandak Marinir dan Gelanggang Olahraga (GOR) Pasar Minggu.
“Di antaranya adalah HKBP Ciganjur yang puluhan tahun dilarang mendirikan rumah ibadah. Sehingga, jemaat kalau ingin beribadah menumpang di Gereja Cilandak Marinir. Bayangkan bagaimana jauhnya jaraak yang mereka tempuh hanya untuk beribadah dengan tenang. Apa tidak stres,” kata August.
“Kedua, jemaat GBKP Tanjung Barat yang sebelumnya sudah aman beribadah. Namun, karena renovasi gereja, para jemaat diusir dan kini pindah ke GOR Pasar Minggu. Tentu saja, ini membuat kejiwaan jemaat menjadi sangat terganggu,” sambungnya.
Tidak hanya itu, August juga mengungkapkan bahwa kesulitan serupa turut dialami oleh jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jagakarsa yang harusnya terletak di Jalan Durian.
‘Kemudian, GKI Jagakarsa di Jalan Durian juga berhadapan dengan kesulitan yang sama. Sesudah sarana-prasarana gereja sudah lengkap dan setelah bertahun-tahun melakukan adaptasi dengan lingkungan sekitar, serta bersosialisasi ke berbagai tokoh masyarakat dan agama, jemaat tetap diusir sehingga kini harus mengungsi ke Jalan TB Simatupang,” tambahnya.
“Ketakutan serta ketidaknyamanan itulah yang merusak kejiwaan masyarakat, khususnya para jemaat di HKBP Ciganjur, GBKP Tanjung Barat, dan GKI Jagakarsa,” lanjutnya.
August meminta agar Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Pramono Anung, tidak lagi memandang persoalan ini sebagai masalah di tingkat wilayah saja. Perlu ada campur tangan gubernur terhadap masalah yang telah gagal diatasi selama bertahun-tahun lamanya.
“Pak Gubernur tidak boleh menggampangkan ini. Perkara ini tidak boleh dianggap hanya sebagai permasalahan di tingkat wilayah saja. Jelas-jelas selama puluhan tahun persoalan ini didiamkan. Di mana Wali Kota Jakarta Selatan dan jajarannya gagal menciptakan kondisi rukun untuk warganya beribadah,” tutupnya.
Narahubung:
August Hamonangan
Anggota DPRD
Provinsi DKI Jakarta
Penasihat Fraksi PSI
+62 818-928-513

