Majalahgaharu Jakarta, 30 Mei 2026 – Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, mengatakan kohesi sosial menjadi hal penting yang semakin sering dibahas dalam forum-forum internasional seiring dengan meningkatnya secara global sentimen xenophobia, yaitu ketakutan atau kebencian akan orang yang dianggap berbeda.
Hal itu disampaikan Matius dalam Webinar Internasional Seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya dalam rangka Hari Lahir Pancasila yang diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum RI dan Institut Leimena, Sabtu (29/5/2026) malam.
Matius mengatakan Pancasila menegaskan nilai-nilai universal sebagai fondasi bangsa yang juga relevan bagi dunia.
“Dengan tren dunia akan maraknya xenophobia, Pancasila yang didasari penghormatan terhadap martabat manusia dan semangat gotong royong semakin penting untuk diaktualisasikan secara nyata dan konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Matius kepada sedikitnya 10.000 peserta webinar baik melalui Zoom maupun YouTube streaming dari dalam dan luar negeri.
Matius mengatakan Pancasila termaktub dalam alinea terakhir Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang alinea pertamanya dimulai dengan menegaskan nilai-nilai universal sebagai fondasi, seperti kemerdekaan, perikemanusiaan, dan perikeadilan.
Tiga tahun kemudian, nilai-nilai itu, yaitu kemerdekaan, martabat manusia, keadilan, juga ikut ditegaskan dalam alinea pertama Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia yang dinyatakan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Menurut Matius, lebih jauh lagi, Presiden ke-1 Republik Indonesia, Ir. Soekarno, dalam pidato “Lahirnya Pancasila” tanggal 1 Juni 1945 menyebutkan bahwa kalau Pancasila itu diperas menjadi satu sila, maka kata Soekarno, “dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan “gotong-royong”. Soekarno menyatakan, “Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong-royong!”
“Itulah sebabnya kami menyambut baik kerja sama dengan BPSDM Hukum yang dimulai awal tahun 2025 karena pendekatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) sangat sejalan, bahkan dapat ikut memperkuat kompetensi sosial kultural Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai perekat bangsa”, kata Matius.
Matius mengatakan Program LKLB yang dimulai sebagai pelatihan guru sekolah dan madrasah pada tahun 2021 menjadi semakin lengkap dan telah melatih 11.000 lebih pendidik, termasuk ASN. Hal itu terjadi berkat “gotong royong” dengan BPSDM Hukum dan puluhan lembaga mitra lainnya termasuk lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, dan pemerintah pusat maupun daerah.
“Kami berharap kerja sama ini dapat semakin berkembang, demi kebaikan seluruh masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Matius.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Senior Fellow Institut Leimena, Amin Abdullah, mengatakan bahwa Pancasila menekankan pentingnya pemahaman dan penafsiran “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai “Ketuhanan yang Berkebudayaan”. Artinya, beragama dengan cara berkeadaban, tiada egoisme agama, menghormati agama-agama lain, dan berbudi pekerti luhur.
“Konsep Ketuhanan yang Berkebudayaan sejalan dengan yang dikembangkan LKLB dengan tiga kompetensinya yaitu pribadi artinya memahami agama sendiri, komparatif artinya mengenal agama lain, dan kolaboratif yaitu mampu bekerja sama di dalam perbedaan,” kata Amin.
Amin menambahkan Program LKLB ikut mendukung pendidikan Indonesia agar tidak semata menghasilkan generasi muda siap kerja, tapi mampu berhubungan sosial secara damai, saling menghormati, dan bekerja sama dengan orang atau kelompok lain yang berbeda.
Vice President G20 Interfaith Forum, Katherine Marshall, mengatakan dalam situasi polikrisis, menjadi keniscayaan bahwa keberagaman akan mengakibatkan konflik dan perpecahan. Namun kepemimpinan Indonesia dalam G20 telah menunjukkan contoh nyata bahwa ideologi Pancasila, yang telah bertahan begitu lama, mampu dijalani sebagai realitas hidup sehari-hari. Indonesia dengan Program LKLB juga memberikan inspirasi tentang kompetensi yang harus dimiliki untuk hidup dalam masyarakat majemuk.
“Pancasila melampaui toleransi menjadi penghormatan, kepedulian, dan cinta kasih, artinya tidak hanya menerima yang lain tapi sungguh-sungguh memahami dan peduli,” kata Katherine.
Direktur Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Fakultas Hukum Brigham Young University, Amerika Serikat, Brett G. Scharffs, mengelaborasi lima sila dalam Pancasila dalam kaitannya dengan martabat manusia. Salah satunya, sila ke-2, “kemanusiaan yang adil dan beradab”, yang sangat terkait dengan dimensi martabat manusia di berbagai belahan dunia lain, seperti filosofi “ubuntu” dari Afrika Selatan.
“Martabat manusia meningkatkan efektivitas kelembagaan, kantor, pemerintah, dan sekolah, karena masyarakat akan cenderung lebih kohesif dan inovatif, serta lebih bertahan dan berkelanjutan. Orang akan memberi yang terbaik apabila mereka merasa dihormati dan berharga,” kata Brett.
