MajalahGaharu.com – Negara Indonesia kembali di guncangkan dengan kejadian persekusi para oknum warga terhadap kegiatan ibadah retreat anak-anak dan remaja di wilayah cidahu sukabumi.
persekusi dilakukan oleh para oknum warga sekitar kepada anak-anak dan remaja dan peserta retreat pada saat ibadah berlangsung, bahkan oknum warga sekitar mengusir serta dari gambar video tangkapan layar melakukan penendangan kepada mobil milik salah peserta. tidak hanya itu bahkan para oknum warga melepaskan aksesoris Salib dan digunakan untuk merusak kaca dan jendela yg ada di Villa. dan mirisnya tindakan-tindakan para oknum warga tersebut disaksikan secara langsung oleh personil Aparat Polisi dan TNI tanpa ada pencegahan.
sangat menyedihkan perilaku-perilaku kebencian seperti ini selalu kerap terulang setiap tahun, dan rasa-rasanya semboyan Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila hanya sebagai pemanis bibir belaka ketimbang menjadi dasar untuk memperkuat persatuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Haruskah setiap “warga negara” dalam menjalankan ibadah atau sekedar hanya untuk memuji dan menyembah Tuhannya memerlukan izin dari otoritas setempat ?
bolehkah dengan dalil “Tidak ada izin” sekelompok orang merasa berhak menjadi “Tuhan”untuk menghakimi siapa yg boleh beribadah dan siapa yg tidak boleh beribadah ?
serta melakukan tindakan-tindak kekerasan terhadap sesama umat manusia yang Tuhan sendiri tidak pernah ajarkan!
Diperlukan berapa tahun lagi kita semua sebagai Bangsa Indonesia belajar untuk meresapi nilai-nilai Persatuan, Kemajemukan, hak asasi manusia yang sudah Final didalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia ?
Inikah Indonesia mu ?
atau inikah realita Indonesia yang harus kita terima ?
saya masih berharap bahwa Negara Indonesia adalah Negara milik kita bersama yang setiap warga negaranya menghargai nilai-nilai Kemajemukan dan penghargaan terhadap hak asasi manusia.
Salam,
Martin Lukas Simanjuntak