Jakarta, Majalah Gaharu. DPP Taruna Merah Putih mengadakan diskusi Kamisan (19/04)yang bertajuk, kaum muda melawan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Acara itu diisi oleh para narasumber yang ekspert di bidangnya. Ada Diah Pitaloka (Komisi III DPR), Sti Hikmawati (Komisoner Kommas perlindungan anak), Maria A (Komisoner Komnas perempuan Indaonesia), Syilvana Apituley(Deputi V). Tuan rumah dalam sambutan nya diwakili oleh Maya sophia dari DPP Taruna merah putih mengatakan, Rasa terimaksih atas kehadiran semua audiance termasuk narasumber.
Ia mengatakan tema ini diakuinya sudah umum dan sering dipakai. Tetapi baginya ini dirasa masih sangat perlu mengingat kekerasan seksual ini masih sering terjadi. Justru keluargga terdekat yang sering menjadi pelakunya.
Sementara itu Siti dari Komnas anak menyebutkan memang dalam segi legalicy dirasa sangat terlambat indikasinya adalah terbit nya UU masih dini. Kasus pelecehan yang kerap terjadi dalam Masyarakat ialah Kasus insect. Anehnya lagi, kasus pada anak lelaki juga masih lebih tinggi dari pada anak perempuan. Lagi-lagi pornografi menjadi pemicu, miras, kemiskinan dan pola pengasuhan yang salah.
“Visum pada korban sementara ini dibebankan pada si korban padahal biayanya mahal, seharusnya menurut KUHPidana ditanggung negara.” kata nya.
Diah pitaloka mengatakan kegembiraannya karena Undang-undang mengenai kekerasan pada perwmpuan telah masuk Prolegnas di Komisi 8. Diharapkan Undang-undang ini dapat menjamin hak korban serta agar bisa mengurangi kasus kekerasan pada perempuan.