Jakarta, majalahgaharu-Peristiwa keberatan yang disampaikan Elianuhia orang tua murid Jeni C Hia SMK Negeri II Padang, Sumatera Barat, membuka mata semua bagaimana kondisi sekolah negeri sudah banyak menerapkan aturan yang mengarah ke salah satu agama.
Lewat protesnya Elianu menurut Pdt Harsanto Adi Ketua Umum Asosiasi Pendeta Indonesia (API) menjadi viral lalu lahirlah SKB ini diakuinya memang pemicunya adalah kasus di Sumatera Barat tersebut. Tetapi lanjut pendeta Gereja Gerakan Pentakosta (GGP) ini kalau dicermati lebih jauh, semua itu karena adanya perubahan drastis terhadap kelompok intoleran/ radikal.
Keberanian presiden Joko Widodo mengambil kebijakan memutuskan HTI bubar kemudian diikuti FPI bubar. Artinya ada atmosfir yang memungkinkan SKB ini muncul.
“Ingat peristiwa pelarangan Natal di Sumbar beberapa tahun yang lalu, tetapi tidak ada reaksi signifikan dari Pemerintah, semuanya menguap begitu saja”, ungkap pendeta yang masa aktifnya pernah di kirim ke Timor Leste ini.
Tentu saja dengan SKB ini harus terus dikembangkan dengan koreksi terhadap UU dan Peraturan yang tidak sesuai dengan semangat persatuan dan kebinekaan.
Lebih lanjut Harsanto mencontoh hilangkan lambang/simbol keagamaan di ruang publik. Lambang di Sekolah Negeri adalah Bendera Merah Putih, gambar Presiden dan Wakil Presiden. Demikian pula dengan nama-nama jalan hanya berbahasa Indonesia sedangkan bahasa lain dilepas.
Untuk itu Harsanto mengajak semua pihak yang berkeinginan tegaknya NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika agar Implementasi SKB 3 Menteri ini dikawal oleh semua nya termasuk API akan mengawal.
Tentu dengan peran ini akan semakin membantu memulihkan kembali Indonesia yang beragaman dan ketika ditemui di lapangan tidak sesuai dengan SKB 3 Menteri dalam peenrapannya, dengan tegas Harsanto meminta semua pihak laporkan ke instansi terkait jika masih terjadi pembiaran. Negara harus hadir, tutupnya.