JAKARTA -Majalahgaharu Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 tahun, Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) bekerjasama dengan PT NAP Info Lintas Nusa (Matrix NAP Info) akan memberikan bantuan sebanyak 22 kursi roda bagi penyandang disabilitas yang berada di seluruh Jakarta.
Ketua PBHM Ralian Jawalsen mengatakan, bantuan diberikan dalam rangka memperingati HUT ke-76 tahun Republik Indonesia dan mensosialisasikan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Undang-Undang No. 8 Tahu. 2016 adalah langkah Pemerintah hadir dalam memberikan perlindungan karena itu kami PBHM dan Matrix NAP Info merasa ikut peduli untuk medukung langkah kebijakan Pemerintahan terhadap perlindungan terhadap penyandang disabilitas,” kata Ralian, dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Menurutnya, sudah saatnya masyarakat memiliki kepedulian terhadap para penyandang disabilitas baik karena lahir, kecelakaan atau penyakit yang dialami si penyandang tersebut.
“Saya kira kita harus saling peduli dan mengasihi sehingga mereka yang mengalami difabel merasa dikuatkan dan bahwa mereka tidak sendirian. Mereka jangan didiskriminasi, “terang mahasiswa Pasca Sarjana Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu.
Ralian mengemukakan, sebanyak 22 kursi roda dan alat bantu bagi penyandang disabilitas itu berdasarkan permohonan masyarakat yang membutuhkan.
“Permohonan itu berdasarkan permintaan masyarakat yang mengajukan, baik pihak keluarga penyandang disabilitas atau masyarakat. Selanjutnya kami melakukan survei atas permohoban tersebut, layak atau tidaknya. Kami memberikan kepada orang yang benar-benar tidak mampu,”terang Ralian.
Dia mengatakan, pemberian akan dilakukan pada 16 Agustus 2021 ke sejumlah tempat bagi masyarakat penyandang disabilitas. “Kami akan memberikan langsung kursi roda dan alat penyanggah lainnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
PBHM, lanjutnya, didirikan selain melakukan pendampingan hukum juga melakukan pendampingan sosial bagi masyarakat. Pasalnya, Indonesia adalah negara penganut Walfarestate atau Negara Kesejahteraan berdasarkan Pancasila.
“Kami berterimakasih dengan dukungan dari Matrix NAP Info yang mau berpartisipasi di hari kemerdekaan ini, dan masih adanya tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) terhadap masyarakat yang membutuhkan. Apalagi situasi pandemi covid-19 ini sangat dirasakan beban kehidupan masyarakat yang semakin sulit. Berharap perusahaan lain pun bisa terlibat dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami kesusahan akibat pandemi,” ujarnya.
Sepeti diketahui, hasil data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2018 sebanyak 14,2 persen penduduk Indonesia penyandang disabilitas atau 30,38 juta jiwa. (RJ)