
Jakarta, MajalahGaharu.com – Ketua Umum GMRI (Gerakan Moral dan Rekonsialisasi Indonesia) Eko Sriyanto Galgendu didampingi KH. Ahmad Gufron, K.R.H.T Astono Candra Dana dan Bambang Dipenegoro membacakan pesan spiritual GMRI terkait dengan permasalahan Penolakan Renovasi Rumah Ibadah/Klenteng Jiu Tian Kuing Sukabumi, Jawa Barat yang telah berdiri 1975, pada Selasa 5 Juli 2022 di Kantor GMRI, Jalan Juanda, Jakarta Pusat.
Ia menyampaikan bahwa untuk membangun kesadaran bersama bagi sesama anak bangsa, dasar penting adalah hubungan antar agama dan philosopi kebhinnekaan yang berarti keberagaman yang diikat satu keyakinan kebangsaan Indonesia. Tidak ada kebangsaan yang mendua, ini menjadi dasar utama dalam kepemimpinan di Indonesia.
Adapun pesan spiritual GMRI tersebut adalah pertama, hati-hati dan wasapada terhadap upaya-upaya untuk memecah belah bangsa, dengan mengadu domba dengan latar belakang SARA dan sering kali dituju dengan mengangkat kesenjangan ekonomi dan kepentingan politik. Kedua, hati-hati dan wasapada statemen politik yang mengarah provokasi adu domba sesama anak bangsa untuk meraih dukungan. Ketiga, Kebijakan cinta kasih dan kesabaran menjadi landsan hubungan antar agama dan jangan mendahulukan diskriminasi dan intoleransi.
“Untuk hal tersebut di atas kami (GMRI) harapkan agar kedua belah pihak, baik pengurus Klenteng Jiu Tian Kuing dan sahabat-sahabat kita MUI di sana untuk tetap bersatu menjaga dan menahan diri dari cara perusakan fisik. Kedua, saling mengingatkan satu sama lain dengan saling membantu untuk menumbuhkembangkan satu persaudaraan satu bangsa. Ketiga, mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam mengambil kebijakan. Empat, mengutamakan untuk saling menghargai, menghormati serta lebih besar dan kuat berkenan melindungi yang lemah,” ungkapnya.
Lebih jauh papar Eko Sriyanto Galgendu bahwa dasar statemen GMRI adalah Surat Keputasan bersama tentang pendirian tempat ibadah melalui SKB 2 Menteri atau PERBER dari Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan No. 8 Tahun 2006.
“Kami berharap adanya peraturan presiden tentang hubungan kerukunan umat beragama dan pendirian tempat ibadah, serta hubungan antara agama dan kepercayaan. Keputusan Dua Menteri (SKB 2 Menteri) sebaiknya ditingkatkan menjadi Perpres (Peraturan Presiden) sehingga menjadi payung hukum agama dan pembangunan tempat ibadah dan kepercayaan akan lebih kuat. GMRI mendorong ke sana,” tegansya.
Menurutnya, pembangunan reonovasi Klenteng Jiu Tian Kuing Sukabumi tidak terlepas dari penghormatan terhadap situs atau peninggalan Prabu Siliwangi. Karena itu harapan GMRI ada empati antara pimpinan umat beragama baik Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu untuk menghormati situs-situs daripada peninggalan sejarang bangsa ini.
Kemudian KH. Ahmad Gufron mengajak dan meminta agar masyarakat Muslim dan agama lain di Sukabumi untuk bisa bersatu dan saling menghargai, menghormati dan tolerenasi antara sesama. “Pembangunan dan Renovasi Vihara itu perlu ada toleransi dari kawan-kawan Muslim dan agama lain, kalau menganut Islam bisa memjadi pelindung minoritas. Apalagi Vihara (Klenteng) Jiu Tian Kuing Sukabumi di dalamnya ada situs karihun yang merupakan peninggalan leluhur bangsa. Terkait renovasi ini kami mohon dilakukan dengan pemberlakuan equal dan kesetaraan sehingga Vihara itu bisa direnovasi kembali. Ini kan bukan pembangunan dari awal dan ini perlu dibungun kembali untuk menjadi situs. Membangun spritualitas atas nama agama,” ujarnya menambahkan.
K.H. Ahmad Gufron juga meminta para pejabat berwenang ikut bersatu padu membangun renovasi Vihara ini sehingga ada kesetaraan dengan kawan-kawan agama Budha. Renovasi Klenteng ini perlu dijamin aparat pejabat daerah seperti Bupati, Kejaksaan, Dandim, Polres dan pihak berwenang lainnya.
Sebelumnya Ketua Umum Eko Sriyanto Galgendu menjelaskan GMRI merupakan satu wadah perkumpulan yang didirikan K.H. Abdurahman Wahid, Pakubowono XII, Gede Agung Swasa, Wilistyono Wibowo, Mahapera, Dr. habib Gersin dan Eko Sriyanto Galgendu sendiri. Dididirkan untuk membicarakan permasalahan cita-cta berbangsa dan berneagra, spritual kebangsaan dan kenegaraan selalu dasar dari diskusi Gusdur dan Pakubuwono dengan spirit kebangsaan. Peran Raja-raja, Sultan dan Walisongo menjadi suri teladan spirit kebangsaan dan spirit kenegaraan yang harus dijaga.

