Oleh: Merphin Panjaitan.
Majalahgaharu.com Jakarta Manusia dikaruniai akal dan nurani; dengan akal dan nuraninya manusia berpikir; dengan berpikir mengembangkan diri, meningkatkan ilmu, teknologi dan seni; mempelajari apa yang benar dan apa yang salah, apa yang baik dan apa yang buruk; serta menentukan apa yang perlu dilakukan dan apa yang tidak perlu. Kemampuan berpikir membuat manusia mampu bertindak bebas; bebas membentuk pendapatnya tentang berbagai aspek kehidupan; memberi penilaian terhadap berbagai pola kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan; menyetujui atau tidak menyetujui berbagai pandangan, nilai, dan norma moral. Semua manusia bebas berpikir; tidak ada individu atau kelompok yang berhak memaksakan pemikirannya kepada pihak lain; semua pemikiran diuji, bisa ditolak atau diterima.
Kebebasan adalah kondisi yang harus ada untuk memberi kesempatan kepada individu berpikir kreatif dan bertanggungjawab; kebebasan menjadi hak dasar individu dan membatasi hak masyarakat terhadap individu tersebut. Manusia bebas terhadap paksaan dari luar dan dari dalam dirinya sendiri; bebas terhadap paksaan dari luar dilaksanakan dengan mengurangi peraturan yang otoriter. Bebas terhadap paksaan dari dalam diri sendiri berarti bebas dari sikap menghakimi, mau benar sendiri dan keinginan untuk memaksakan kehendak pada orang lain. Individu yang bebas dari paksaan dari dalam dirinya sendiri adalah manusia yang rasional dan toleran, menempatkan tingkah-lakunya di bawah kendali akal sehat.
Individu yang menghargai kebebasan lebih mengutamakan kemampuannya sendiri dari pada bantuan pihak lain; individu mandiri suka mengambil inisiatif dan melaksanakannya dengan senang hati, dan menerima hasil perbuatannya, berhasil ataupun gagal; dia menggunakan hak kebebasan dalam hidup dan memikul tanggungjawab atas pilihannya.
Kebebasan adalah prosedur di mana setiap kebenaran dapat digugat; fakta diolah secara rasional dan menghasilkan kebenaran yang bisa jadi menyanggah kebenaran terdahulu; kebebasan adalah prosedur pencarian kebenaran secara terus menerus; kebenaran yang satu disanggah oleh kebenaran yang lainnya, demikian selanjutnya.
Kebebasan individu harus mendapat perlindungan dari tirani penguasa dan tirani mayoritas; walaupun kehendak mayoritas akan menjadi kebijakan negara, tetap dihindari perampasan kebebasan individu. Dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan harus ditemukan perimbangan antara kebebasan dan tanggungjawab; kalau keseimbangan ditemukan akan tercipta individu kreatif dalam masyarakat dinamis dan negara demokratis; hubungan antara individu, masyarakat dan negara menjadi harmonis dan sinergik.
Kebebasan membutuhkan toleransi, yaitu mengakui hak menentukan sendiri yang dimiliki orang lain; toleransi menghormati kebebasan orang lain. Toleransi dibutuhkan oleh karena disadari tidak ada manusia yang mempunyai kebenaran mutlak sepanjang masa; toleransi juga perasaan jujur dari dalam diri manusia, bahwa mungkin saja kebenaran ada di pihak lain. Individu toleran mendengarkan pendapat lain; menyanggahnya dengan adu argumentasi dan tidak menyerang pribadi yang mengemukakan pendapat tersebut; individu toleran lebih mudah berdialog dan bekerja sama dengan orang lain.
Dalam diskusi, setiap pemikiran diuji kelebihan dan kekurangannya; melalui berbagai diskusi ditemukan sintesa dari berbagai pemikiran, yang lebih mendekati kebenaran daripada pendapat sendiri yang terisolasi. Sintesa seperti ini memberi kemungkinan lebih besar dalam menghasilkan keputusan yang baik. Pandangan asing, pemikiran yang aneh dan cara baru yang ditawarkan dalam diskusi akan memperkaya kehidupan individu dan masyarakat.
Kebebasan menghasilkan keanekaragaman pendapat, kepentingan, bentuk mata pencarian dan lain sebagainya; orang yang menginginkan kebebasan harus mengakui adanya keanekaragaman dan bahkan menginginkannya; setiap orang mempunyai bakat, pendidikan, lingkungan, pekerjaan dan pengalaman yang berbeda. Keanekaragaman masyarakat adalah kenyataan yang tidak perlu dipertanyakan; meskipun demikian, dalam keanekaragaman masyarakat tetap ada keikaan. Meskipun manusia berbeda-beda, pada hakekatnya hanya ada satu martabat, yaitu martabat manusia.
Pemahaman terhadap keanekaragaman tercermin dalam kemampuan untuk menahan penilaian sendiri; seorang “pluralis” bisa menerima keanekaragaman sebagai sesuatu yang seharusnya ada. Perkembangan manusia membutuhkan situasi yang berbeda-beda; individu bebas cepat bosan berada dalam situasi yang sama, dan akibatnya kurang mampu mengembangkan diri; keanekaragaman situasi akan mendukung kreativitas seseorang dan masyarakat.
Kebebasan dan perdamaian harus bersama-sama; di mana tidak ada perdamaian, tidak ada kebebasan; sebaliknya di mana tidak ada kebebasan, tidak ada perdamaian; di mana tidak ada perdamaian, kebebasan itu ditindas, dan penindasan tidak membutuhkan dialog, tetapi senjata. Tuntut kebebasan dengan cara-cara damai, dan wujudkan perdamaian dengan memelihara kebebasan; kebebasan dan perdamaian harus berjalan seiring, dan kondisi itu hanya dapat terjadi dalam negara demokrasi.
Kombinasi perdamaian, kebebasan dan pertanggungjawaban dalam negara demokrasi akan membuahkan keadilan. Manusia sebagai warganegara menggunakan hak kebebasan secara bertanggungjawab, bergerak bersama memperjuangkan keadilan bagi rakyat seluruhnya. Negara diharapkan dapat menjamin pemenuhan hak asasi manusia; keadilan diwujudkan, hukum dan ketertiban ditegakkan.
Masyarakat bebas berisi individu kreatif dan dinamis, dan secara bersama-sama meningkatkan produktivitasnya, yang kemudian akan meningkatkan kemakmuran bersama. Semakin banyak individu kreatif dalam suatu masyarakat, kehidupan masyarakat tersebut akan lebih makmur, dengan kemakmuran yang merata dan adil; masyarakat ini membarui diri menjadi masyarakat rasional.
Masyarakat rasional berorientasi ke masa depan; mampu melepaskan diri dari tawanan masa lalu, dan bergerak ke depan membawa pencerahan bagi dirinya dan masyarakat di sekitarnya. Ilmuwan berpikir dengan menggabungkan penalaran rasional dan pengalaman empiris; dan inilah kelebihan cara berpikir seorang ilmuwan dibanding dengan cara berpikir seorang awam; di tengah masyarakat yang ilmunya berkembang baik dan memiliki banyak ilmuwan, masyarakat tersebut menjadi lebih rasional dibanding dengan masyarakat lain yang secara ilmiah terbelakang. Dalam masyarakat rasional, ilmu lebih mudah berkembang; kemajuan ilmu dan teknologi membuat peradaban mereka unggul terhadap peradaban lainnya.
Masyarakat rasional lebih mudah berkomunikasi, dengan sesamanya dan dengan masyarakat lain, dan oleh karena itu lebih mudah membuat kesepakatan dan menjalankannya. Dengan kebebasannya, manusia mengembangkan diri; berpikir kreatif dan kerja keras; bebas bertindak dan bertanggungjawab atas perbuatannya.
Negara demokrasi adalah wahana dimana masyarakat bebas dan otoritas negara hidup damai dan saling menghormati; masyarakat bebas dan bertanggungjawab bergerak bersama melawan penindasan oleh pihak manapun, demi keadilan dan kemajuan bersama.
Seorang pejuang demokrasi mengunakan hak kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat di muka umum dalam memperjuangkan keadilan dan kemajuan bersama. Masyarakat perlu membiasakan diri berkumpul mendiskusikan berbagai permasalahan bersama; memperoleh banyak informasi dan menemukan berbagai kesepakatan dalam upaya mewujudkan kemajuan bersama.
Pertemuan seperti ini menjadi awal yang baik bagi upaya peningkatan partisipasi politik masyarakat; berbagai pemikiran dapat disampaikan dan mendapat tanggapan dari warga lain. Setiap peserta pertemuan berusaha mendengar dan berbicara faktual dan rasional, dengan demikian terbiasa berdialog, dan kebiasaan ini akan menumbuh-kembangkan budaya demokrasi.
Penulis Pengamat politik dan mantan dosen politik