Oleh Antonius Benny Susetyo
Majalahgaharu.com Jakarta Nilai ekonomi digital ASEAN diperkirakan akan mengalami peningkatan dua kali lipat menjadi US$2 triliun pada tahun 2030 berkat Perjanjian Kerangka Ekonomi Digital (DEFA). Potensi besar ekonomi digital ASEAN juga didorong oleh menjamurnya startup-startup yang kini telah berstatus Unicorn, antara lain Goto, Grab, SEA, dan J&T. Hingga saat ini, negara-negara ASEAN telah menghasilkan sebanyak 52 Unicorn, dimana empat diantaranya sudah berstatus Decacorn,d engan nilai valuasi sebesar US$ 10 miliar. Sehubungan dengan Indonesia, tercatat sebanyak 40% dari total nilai ekonomi digital ASEAN saat ini berasal dari Indonesia. Diperkirakan, dalam tren seperti ini, ekonomi digital Indonesia akan tumbuh signifikan pada tahun 2030 mendatang.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah pendorong penting dalam perekonomian ASEAN, dengan menyumbang 69% dari angkatan kerja nasional dari tahun 2010 sampai dengan 2019 di Indonesia sendiri. Tercatat terdapat 70 juta UMKM di ASEAN, yang mencakup sampai 99% total usaha di negara-negara ASEAN. Dengan pertumbuhan globalisasi yang semakin melingkupi dunia, UMKM di ASEAN, terutama di Indonesia, didorong untuk melakukan digitalisasi agar semakin berkembang mengikuti perkembangan zaman.
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEa) menilai bahwa pertumbuhan e-commerce di Indonesia akan berjalan baik. Hal ini seiring pertumbuhan UMKM go digital yang sudah menembus 21,8 juta. Hal ini berarti UMKM menentukan perkembangan ekonomi digital Indonesia. E-commerce digunakan UMKM sebagai akses untuk menembus pasar ekspor. Teknologi digital menjadi peluang bagi UMKM untuk menembus pasar internasional. Dalam perkembangannya, teknologi akan semakin murah juga membuka peluang usaha bagi UMKM untuk menggunakan e-commerce bagi operasional perusahaan. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa teknologi sangat berperan erat dalam perkembangan ekonomi digital, yang juga didorong banyak oleh UMKM.
Hal ini merupakan suatu pernyataan yang membuat kesadaran dan pengetahuan akan teknologi digital, termasuk juga penggunaan sosial media dan perbankan, menjadi penting untuk dimiliki oleh pelaku UMKM. Hal ini perlu diberlakukan, mengingat bahwa di Indonesia, terhitung sekitar 75% masyarakatnya memiliki telepon seluler, dan banyak masyarakat di Kawasan ASEAN mampu dengan cepat mengadopsi pembayaran secara daring / online.
Tantangan terbesar bagaimana kita mampu untuk menggunakan dunia digitalisasi dengan memperkuat nilai nilai budaya sebagai produk industri yang berbasis pada ekonomi rakyat. Industri ekonomi rakyat di kembangkan dan produks nya harus di fasilitasi untuk masuk dalam pertarungan global.
Ekonomi digital harus memanfaatkan kemampuan pengelolaan teknologi untuk pemasaran domestik. Oleh karena itu, menurut saya, kita harus menguasai dunia digitalisasi. Tetapi, sebelum melakukan penguasaan, kita harus memperkuat diri kita sendiri. Membangun persepsi baik terhadap produk, barang dan jasa yang berasal dari UMKM Indonesia, dengan kesadaran digital dari pelaku UMKM, agar produknya dicintai oleh bangsa sendiri, merupakan langkah-langkah yang harus dilakukan seluruh komponen Indonesia. Dukungan dari pemerintah, edukasi penggunaan teknologi digital, dan juga kesadaran akan cinta dan bangga akan produk bangsa sendiri harus selalu hadir. Saya mengutarakan pernyataan ini: “berpikir global, bertindak lokal”. Hal ini memiliki pengertian bahwa semua masyarakat Indonesia harus memiliki pengetahuan yang luas dan tidak tertinggal secara global, tetapi bertindak untuk tetap mencintai bangsa dan negaranya dengan pengetahuan yang dimiliki tersebut.
Lalu, apa itu bertindak lokal? Saya menjawab apa yang menjadi pernyataan Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia: trisakti, yaitu kesadaran untuk memiliki kemandirian dalam ekonomi, politik, dan memiliki kepribadian bangsa. Mengapa begitu? Karena produk-produk dari Indonesia pasti memiliki ikatan yang kuat dengan budaya yang melekat di masyarakatnya. Jenis produk, pengemasan produk, pemasaran produk, semuanya melekat terhadap apa yang menjadi tren di masyarakat. Budaya/tren masyarakat harusnya sesuai dengan budaya bangga terhadap bangsa dan negaranya. Budaya/tren masyarakat harusnya adalah budaya yang menganggap Indonesia adalah tangguh, kuat, dan kreatif serta mandiri. Masyarakat hanya akan menjadi penonton dari kemajuan ekonomi digital ASEAN ini jika tidak memiliki rasa bangga dan cinta terhadap produk-produk buatan Indonesia, dan lebih mengelu-elukan barang, produk dan jasa dari negara-negara lain.
Saatnya peluang ini dilhat sebagai sebuah momen untuk menyadari bahwa teknologi adalah alat dan sarana, bukan acuan. Teknologi jangan menjadi ‘tuhan’ bagi kita, tetapi teknologi harus digunakan untuk membantu dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan yang ada. Maka, gunakan teknologi tepat guna agar mampu mengembangkan ekonomi masyarakat, agar industry UMKM memiliki daya saing dan kuat, dan memiliki kemampuan untuk bersaing di kancah dunia global. Pengetahuan tentang penggunaan teknologi agar masyarakat menjadi melek teknologi sungguh dibutuhkan, apalagi melihat bahwa hamper sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pengguna telepon selular dan cepat beradaptasi dengan cara pembayaran digital / online.
Pengambil kebijakan, dalam hal ini pemerintah, memiliki tugas yaitu harus mengembangkan daya kreavitas dan inovasi dalam pemasaran produk lokal sesuai dengan kebutuhan saat ini. Disinilah penting nya sinergi antar kelembagan dan industri budaya, agar ada nilai tukar menjadi nilai guna lewat kemasan produk yang sesuai dengan selera pasar.
Kesimpulannya, semua aspek dan komponen masyarakat di Indonesia harus saling bekerjasama dan menyadari peluang yang sudah ada di depan mata ini. Kita harus sadar dalam mengembangkan budaya percaya terhadap industry dalam negeri serta bangga terhadap produk dan milik bangsa. Inilah tantangan agar kita memiliki jati diri untuk membangun kesadaran dan menyayangi budaya negara kita sendiri. Dengan begitu, ketahanan dan kemandirian serta kemerdekaan benar-benar diraih. Kita tidak dipengaruhi oleh kekuatan luar, tetapi percaya dan kuat terhadap kemampuan diri sendiri. Kita harus juga memperkaya kemampuan kita akan kesadaran digital, sehingga kita menjadi tuan atas teknologi yang sedang berkembang, dan pemerintah, sebagai pemangku kebijakan, memberikan dukungan serta proteksi yang dibutuhkan, agar UMKM Indonesia kuat dan mampu bersaing, sehingga momentum perkembangan ekonomi digital di kawasan ASEAN dapat dinikmati dan digunakan sebaik-baiknya.
Penulis adalah Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)