Selenggarakan Pelatihan LKLB, Wamenkum RI Tegaskan ASN sebagai Agen Pemersatu Bangsa

Ayo Bagikan:

Majalahgaharu Jakarta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) bekerja sama dengan Institut Leimena akan mengadakan Pelatihan Sosial Kultural Pengenalan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej, Senin (16/6/2025). Pelatihan LKLB bertujuan untuk mendukung perwujudan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI khususnya untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).

“Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya pelaksana teknis kebijakan publik, tapi juga simbol dan agen pemersatu bangsa. Oleh karena itu, kemampuan ASN untuk bersikap adil, inklusif, dan peka terhadap keberagaman menjadi sangat penting,” kata Wamenkum RI, Edward atau biasa disapa Eddy Hiariej, sebagai pembicara kunci dalam sesi pembukaan pelatihan LKLB.

Eddy menegaskan ASN perlu dibekali kemampuan untuk memahami, menghargai, dan menjalin dialog antaragama dan antarbudaya, yang sudah menjadi bagian esensial dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.

Seorang ASN, ujarnya, tidak cukup hanya cakap dalam manajemen dan regulasi, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi lintas identitas, menciptakan ruang yang aman dan setara bagi semua, serta menjadi teladan dalam menegakkan nilai-nilai toleransi, keadilan, dan kemanusiaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pelatihan Literasi Kegamaan Lintas Budaya merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengembangkan kompetensi sosio-kultural, dilaksanakan untuk mendukung Asta Cita ke-1, memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan HAM, yang diselenggarakan bekerja sama dengan Institut Leimena selama empat hari tanggal 16-19 Juni 2025,” kata Eddy.

Wamenkum menambahkan BPSDM Hukum sebagai Kampus Pengayoman Pancasila berperan sebagai pusat pembelajaran yang tidak hanya fokus pada peningkatan kompetensi teknis aparatur, tetapi juga penanaman nilai-nilai Pancasila. BPSDM Hukum memiliki tanggung jawab moral strategis untuk membentuk karakter ASN yang inklusif, berintegritas, dan adaptif terhadap keberagaman.

“Literasi keagamaan lintas budaya bukan sekadar pengetahuan konseptual, melainkan kompetensi kepemimpinan yang sangat relevan dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berkeadaban,” kata Wamenkum.

Pelatihan LKLB diikuti oleh 198 ASN dari lingkup Kemenkum RI terdiri dari para widyaiswara, kepala balai diklat, dosen Politeknik Pengayoman Indonesia, dan jabatan fungsional lainnya. Sesi pembukaan dihadiri pula oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga lain seperti dari Kementerian Perekonomian RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Lembaga Administrasi Negara, Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia.

Sementara itu, Kepala BPSDM Hukum Kemenkum RI, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengatakan pelatihan LKLB yang diadakan pertama kali bersama Institut Leimena sejalan dengan visi dan misi BPSDM sebagai Kampus Pengayoman Pancasila. Pelatihan ini akan memperkuat kompetensi ASN untuk menerapkan nila-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.

“Kita punya amanah luar biasa, tanggung jawab luar biasa untuk menyampaikan nilai-nilai luhur (Pancasila) kepada anak-anak didik kita, khususnya sekitar 2.500 taruna di Kampus Pengayoman Pancasila,” kata Gusti Ayu.

Inspirasi bagi Ribuan Guru
Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, mengatakan pelatihan LKLB bertujuan mengembangkan kompetensi dalam membangun relasi dan kolaborasi antar penganut agama dan kepercayaan yang berbeda, dengan tetap menghormati perbedaan yang dimiliki. Dia mengatakan kerja sama BPSDM Hukum Kemenkum dan Institut Leimena bisa menunjukkan kepada ribuan pendidik alumni pelatihan LKLB akan pentingnya kolaborasi ASN dan masyarakat sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa yang besar.

“Kerja sama dengan BPSDM Hukum Kementerian Hukum akan memberikan inspirasi dan semangat kepada para guru madrasah dan sekolah, serta penyuluh agama, yang telah lulus dari program Literasi Keagamaan Lintas Budaya dalam 3,5 tahun terakhir, yang telah mencapai lebih dari 10,000 pendidik di 38 provinsi, atas kerja sama dengan lebih dari 30 lembaga pendidikan dan agama di Indonesia,” kata Matius.

Matius melanjutkan kepeloporan Kementerian Hukum juga dapat berdampak hingga ke kawasan Asia Tenggara, karena dalam dokumen Visi dan Strategi ASEAN 2045 yang disepakati oleh para pimpinan negara-negara anggota ASEAN dalam ASEAN Summit di Malaysia pada tanggal 26 Mei 2025, kata “literasi keagamaan lintas budaya” disebutkan sebagai salah satu strategi untuk menciptakan Komunitas ASEAN yang inklusif dan kohesif yang menghargai keberagaman politik, sosial, agama, budaya, dan etnik.

“Bagi kami di Institut Leimena, kerja sama ini merupakan harapan sejak awal dimulainya program Literasi Keagamaan Lintas Budaya pada tahun 2021, yaitu bagaimana pemerintah dan masyarakat sipil dapat bekerja sama, bahu membahu, secara nyata dan sistematis untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Matius.

Pelatihan LKLB kerja sama BPSDM Hukum Kemenkum RI dan Institut Leimena diisi oleh narasumber antara lain Senior Fellow Institut Leimena dan Mantan Menteri Luar Negeri RI, Alwi Shihab, Senior Fellow University of Washington, Chris Seiple, Guru Besar Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga, Inayah Rohmaniyah, Dosen Seminari Alkitab Asia Tenggara, Ferry Mamahit, Maha Nayaka Sangha Agung Indonesia, Partono Nyana Suryanadi, Direktur Pendidikan Hindu di Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Trimo, dan Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia, Darwin Dharmawan.

Facebook Comments Box
Ayo Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

PGLII Deklarasi dan Seruan Kepedulian Pada Ciptaan

Tue Jun 17 , 2025
Deklarasi Iman atas Ciptaan Majalahgahgaharu Jakarta Selasa 17-Juni 2025 Pengurus Pusat Persekutuan Gereja dan Lembaga Injili Indonesia (PGLII) mengeluarkan deklarasi dan seruan kepedulian terkait polemik tambang nikel di pulau-pulau kecil termasuk Raja Ampat yang menjadi perhatian belakangan ini. PGLII dalam hal ini Pdt. Dr. Tommy Lengkong, M.Th Ketua umum dan […]

You May Like