Oleh : Merling Tonia Litron Litos Conthes Messakh
Dosen Etika Kristen di IAKN Kupang
Majalahgaharu Jakarta Fenomena terdamparnya puluhan paus pilot di pesisir Rote Barat Daya pada awal Maret 2026 bukan sekadar anomali biologis, melainkan panggilan etis dan spiritual yang mendalam. Dari sekitar 55 ekor yang terdampar, 21 di antaranya mati meskipun upaya penyelamatan telah dilakukan secara kolaboratif oleh masyarakat dan otoritas setempat. Bagi masyarakat Rote, laut bukan sekadar hamparan air; ia adalah “ibu” yang memberi kehidupan. Kematian massal ini adalah duka ekologis yang memanggil kita, komunitas iman, untuk merenungkan kembali mandat etis di hadapan Sang Pencipta. Di titik inilah, tragedi ekologis berubah menjadi pertanyaan etis, bukan hanya tentang apa yang terjadi pada paus, tetapi tentang Siapa kita sebagai manusia di tengah ciptaan?
Kritik Antroposentrisme dan Theatrum Gloriae
Secara ilmiah, gangguan navigasi akibat polusi suara, perubahan suhu laut, atau aktivitas manusia lainnya dipandang sebagai penyebab utama tragedi ini. Namun dari perspektif etis, kita harus bertanya: sejauh mana dominasi manusia telah merusak harmoni ciptaan? Sebagaimana dicatat oleh Cahyono (2021), interpretasi yang keliru terhadap penguasaan alam sering kali berujung pada kerusakan ekologis yang masif. Meminjam pemikiran John Calvin, alam semesta adalah theatrum gloriae—teater kemuliaan Allah. Saat paus-paus ini mati akibat gangguan navigasi yang mungkin dipicu oleh aktivitas manusia, teater kemuliaan tersebut sedang tercemar.
Manusia seharusnya menanggalkan posisi sebagai pemilik dan kembali menjadi penatalayan (steward). Riska (2024) menegaskan bahwa teologi penciptaan memberikan dasar kuat bagi tanggung jawab lingkungan, di mana manusia bertugas menjaga harmoni ciptaan Tuhan. Sebagaimana ditegaskan dalam Kronik Ekoteologi oleh Borrong (2019), krisis lingkungan global tidak dapat dilepaskan dari cara manusia memposisikan dirinya sebagai pusat, sehingga diperlukan reposisi radikal: dari pengeksploitasi menjadi pemelihara ciptaan. Dalam terang ini, tragedi paus di Rote bukan sekadar peristiwa ekologis, melainkan cermin kegagalan manusia dalam menempatkan diri secara etis di dalam ciptaan.
Kenosis Ekologis: Solidaritas Allah bagi yang Rapuh
Dalam perspektif etika inkarnasional, peristiwa ini membawa kita pada konsep Kenosis, pengosongan diri Allah. Jika Firman telah menjadi daging (sarx), maka Allah melalui Kristus telah menyatu dengan seluruh realitas biologis, termasuk kerapuhan mamalia laut ini. Kristus yang menderita di kayu salib menyatakan solidaritas-Nya tidak hanya kepada manusia, tetapi kepada seluruh ciptaan yang terluka. Di sinilah kenosis menjadi dasar etika: Allah merendahkan diri-Nya, sementara manusia justru meninggikan diri di atas ciptaan.
Tragedi di Rote Barat Daya adalah manifestasi nyata dari “tubuh ciptaan yang terluka”. Nash (1995) mengingatkan bahwa alam memiliki nilai intrinsik yang patut dihormati sebagai bagian dari komunitas kehidupan yang diciptakan, bukan sekadar objek sumber daya. Etika kenotik memanggil umat untuk “mengosongkan diri” dari egoisme spesies dan hadir merasakan penderitaan alam sebagai bentuk ketaatan iman. Paus pilot yang mati adalah citra dari kerentanan ekosistem kita yang menuntut pertobatan ekologis.
Menuju Praksis Ekologi yang Inklusif
Kematian massal ini menuntut perubahan paradigma teologis menuju tindakan nyata. Patty (2021) menekankan bahwa konsep keselamatan harus dipahami secara universal, di mana lingkungan hidup juga merupakan bagian dari karya keselamatan Allah melalui Yesus Kristus. Oleh karena itu, menyelamatkan ekosistem bukan lagi pilihan sukarela, melainkan keharusan teologis dan tindakan liturgis, sebuah ibadah nyata untuk menjaga keberlangsungan hidup.
Gereja dan komunitas iman tidak boleh berhenti pada wacana. Kita harus bergerak menuju teologi yang memulihkan seluruh komunitas kehidupan (community of life). Sebagaimana argumen Elizabeth Johnson dalam Ask the Beasts, kita memiliki koneksi intim dengan seluruh dunia biologis; penderitaan mereka adalah penderitaan kita juga (Murray, 2014).
Kesimpulan
Tragedi paus pilot di Rote Ndao adalah panggilan untuk melakukan “inkarnasi” tindakan: untuk hadir, mendengar, dan bertindak. Pada akhirnya, tragedi ini bukan hanya tentang paus yang mati, tetapi tentang nurani manusia yang sedang diuji. Jika kita tidak lagi mampu mendengar jeritan ciptaan, maka yang sesungguhnya sedang mati bukan hanya ekosistem, melainkan juga kepekaan etis dan iman kita sendiri.
Daftar Pustaka
Borrong, R. P. (2019). Kronik Ekoteologi: Berteologi Dalam Konteks Krisis Lingkungan. Stulos, 17(2), 185-212.
Cahyono, D. B. (2021). Eko-Teologi John Calvin: Dasar Kekristenan Dalam Tindakan Ekologi (Sebuah Respon Kekristenan Terhadap Tindakan Ekologi). Diegesis: Jurnal Teologi, 6(2), 72-88.
MetroTV (2026). 21 Paus Pilot Dipastikan Mati Terdampar di Rote Ndao NTT. Diakses dari https://www.metrotvnews.com/read/bVDCPjO7-21-paus-pilot-dipastikan-mati-terdampar-di-rote-ndao-ntt
Murray, M. J. (2016). Elizabeth A. Johnson, Ask the Beasts: Darwin and the God of Love. Journal of Analytic Theology, 4, 440-446.
Nash, J. A. (1996). Toward the ecological reformation of Christianity. Interpretation, 50(1), 5-15.
Patty, B. (2021). MANUSIA, EKOLOGI DAN TEOLOGI: Kajian Eko-Teologi Terhadap Krisis Lingkungan Di Pantai Galala. Tangkoleh Putai, 18(2), 118-128.
PPID Balai Pengelolaan Kelautan Kupang (2026). Puluhan Paus Pilot Terdampar di Rote Ndao, 34 Berhasil Diselamatkan. Diakses dari https://ppid.kkp.go.id/upt/balai-pengelolaan-kelautan-kupang/news/detail/puluhan-paus-pilot-terdampar-di-rote-ndao-34-berhasil-diselamatkan/
Riska, R. (2024). EKOTEOLOGI KRISTEN: TEOLOGI PENCIPTAAN DAN TANGGUNG JAWAB TERHADAP LINGKUNGAN. HUMANITIS: Jurnal Homaniora, Sosial dan Bisnis, 2(2), 1061-1073.
Singgih, E. G. (2021). Pengantar Teologi Ekologi. Yogyakarta: Kanisius, 30.

