Majalahgaharu Bandung Kementerian Hak Asasi Manusia menyiapkan program beasiswa peliputan serta penguatan perlindungan bagi jurnalis sebagai langkah memperluas pengarusutamaan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Program ini akan mulai dijalankan sepanjang 2026 dengan melibatkan media dan komunitas pers di berbagai daerah.
Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, mengatakan jurnalis memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik terkait isu HAM. Namun di sisi lain, wartawan juga kerap menghadapi ancaman, intimidasi, hingga doxing saat menjalankan tugas jurnalistik.
Menurut Thomas, pemerintah ingin memastikan insan pers mendapatkan dukungan penuh agar dapat bekerja secara aman dan profesional dalam mengangkat isu-isu hak asasi manusia.
“Kerja-kerja wartawan sering kali rentan terhadap pelanggaran HAM. Karena itu, media dan komunitas jurnalis menjadi salah satu pilar penting yang harus dirangkul,” ujarnya dalam pemaparan program jurnalistik HAM di Bandung, Jumat.
Program Jurnalistik HAM Dimulai dengan Pelatihan
Program tersebut akan diawali melalui “Kelas Jurnalistik Hak Asasi Manusia” yang menghadirkan pakar HAM dan praktisi media. Pelatihan ini bertujuan memperkuat perspektif wartawan dalam meliput isu-isu kemanusiaan dan kebebasan sipil.
Setelah mengikuti pelatihan, wartawan dapat mengusulkan berbagai tema liputan terkait HAM untuk mendapatkan dukungan beasiswa peliputan dari Kementerian HAM. Beberapa isu prioritas yang akan didorong antara lain pemasungan, perlindungan kelompok rentan, diskriminasi, hingga kebebasan sipil.
Karya jurnalistik yang dihasilkan nantinya akan melalui proses seleksi bersama Dewan Pers, tokoh media, dan pegiat HAM sebelum mendapatkan dukungan peliputan lebih lanjut.
Anugerah Karya Jurnalistik HAM Digelar Setiap Hari HAM
Sebagai bentuk apresiasi terhadap karya jurnalistik yang konsisten mengangkat isu hak asasi manusia, Kementerian HAM juga menyiapkan “Anugerah Karya Jurnalistik Hak Asasi Manusia”.
Penghargaan tersebut rencananya diberikan setiap peringatan Hari HAM internasional pada 10 Desember. Program ini tidak hanya menyasar media nasional, tetapi juga akan diperluas ke daerah agar jurnalis di seluruh provinsi dapat terlibat aktif dalam pengarusutamaan HAM.
Thomas menegaskan pemerintah ingin menciptakan ruang aman bagi insan pers sehingga tidak ada lagi rasa takut dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Tidak ada lagi keraguan dan ketakutan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik,” katanya.

