Majalahgaharu-Tangerang-Keberadaan umat Kristen saat ini tentu saja bukan lagi hanya sekedar pelengkap kemajemukan semata seperti yang dikesankan selama ini. Suaranya sudah ikut menentukan peta perpolitikan di Indonesia tentu saja dalam kerangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peran organisasi kemasyarakatan khususnya ormas bercirikan keumatan Kristen juga menempati posisi penting saat ini yang didukung oleh ormas-ormas yang memenuhi syarat ketentuan Undang Undang Ormas yang menyebutkan bahwa kepengurusan ormas harus ada sampai di tingkat kecamatan. Ormas yang kuat dan memenuhi ketentuan dimaksud tentu dapat berbuat dan berupaya melakukan pemberdayaan dan kaderisasi umat untuk mengambil bagian dalam kegiatan menyuarakan kebinekaan dan toleransi di semua bidang agar Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa terjaga dari rongrongan dan penyusupan idiologi lain yang bisa menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.
Ormas Kristen saat ini sekalipun masih dalam usia muda baru rata-rata 10-20 tahun sejak berdiri telah banyak berbuat dan terus berusaha untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk mengawal Indonesia ke depan yang berlandaskan Pancasila. Ormas Kristen yang ada sungguh menyadari pentingnya kebersamaan untuk saling menopang dan bekerjasama dalam menjaga Indonesia, sebab kebersamaan adalah kekuatan yang dasyat yang mampu menggelorakan semangat juang.
Ormas keumatan Kristen melalui para pimpinannya dalam beberapa kali pertemuan di bulan Mei 2021 bersepakat untuk menjalin kesatuan dan kebersamaan dalam satu tekad menjaga Indonesia dan bersepakat mendirikan Aliansi yang diberi nama Aliansi Perdamaian dan Keadilan disingkat PEREKAD sebagai wadah bersama untuk berjuang bersama dalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi untuk Indonesia yang adil dan makmur.
Ormas terkemuka Kristen saat ini yang sepakat mendirikan PEREKAD adalah: Asosiasi Pendeta Indonesia (API)., Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI)., Vox Point Indonesia (Vox Point)., Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA)., Persatuan Masyarakat Kawasan Indonesia Timur (PMKIT)., Perhimpunan Penasehat Hukum Kristen Indonesia (PPHKI). Keenam ormas Kristen yang bersepakat telah berkomitmen untuk saling mendukung dalam kegiatan mengawal kebijakan Pemerintah Indonesia untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Aliansi PEREKAD sepakat mendeklarasikan pendiriannya di Jakarta pada tanggal 1 Juni 2021, bertepatan pada hari peringatan lahirnya Pancasila. Dengan pendeklarasian ini dimulai babak baru bagi ormas Kristen yang berbasis massa untuk bergerak bersama dalam memikul tanggung jawab kebangsaan. Memang tidak mudah dan bukan juga hal yang sulit dalam bersatu asal ada niat dan kerelaan semua tantangan dapat diatasi dengan ketulusan hati dan keinginan untuk memberi yang terbaik.
Semoga harapan ini menjadi nyata untuk Indonesia yang lebih baik ke depan. Mari kita dukung kehadiran Aliandi PEREKAD, wadah ormas-ormas Kristen untuk bersatu dalam gerak dan nafas perjuangan. Semoga.
(Penulis: Ega Mawardin Sekjen DPP MUKI., salah satu penggagas Perekad)