Oleh: Abdon A. Amtiran
Majalahgaharu Jakarta Mencermati dinamika sosial-politik hari ini—sebagai seorang pendeta sekaligus akademisi timbul dorongan etik dan spiritual yang kuat untuk menyampaikan suara keprihatinan serta suara profetis. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat besar, berlimpah sumber daya, dan memiliki seluruh syarat fundamental untuk berdiri sejajar dengan negara-negara maju di dunia. Namun sayangnya, energi, waktu, dan potensi terbaik kita terus-menerus terkuras oleh benturan politik elektoral yang berulang tanpa henti.
Setiap kali transisi kekuasaan berlangsung, ia hampir selalu menyisakan residu polarisasi tajam, baik di tingkat elite maupun pada tataran akar rumput. Pepatah politik klasik“dalam politik tidak ada musuh atau kawan abadi, yang ada hanya kepentingan abadi”—seolah dijadikan legitimasi mutlak atas segala tindakan. Realita ini menegaskan betapa praktiknya masih sangat dipengaruhi oleh doktrin Machiavellian. Niccolò Machiavelli dalam karya Monumentalnya, Il Principe (Pangeran), mengajarkan bahwa politik adalah arena perebutan dan pertahanan kekuasaan semata, di mana stabilitas sering kali dibangun di atas pragmatisme instrumental: tujuan menghalalkan cara (finis sanctificat media).
Dalam pandangan Machiavelli, moralitas dan etika agama sering kali ditundukkan demi kepentingan kekuasaan negara (ragion di stato). Namun, pertanyaan mendasar bagi bangsa kita hari ini adalah: apakah kita akan melanggengkan jebakan pragmatisme sempit ini dan menutup rapat pintu bagi persatuan yang sejati? Jika kekuasaan hanya dikelola dengan prinsip Machiavellian, politik akan terus menjadi arena kalkulasi transaksional yang mengabaikan nurani rakyat.
Jebakan Komunitas Semu dan Panggilan Kepemimpinan
Jika ditinjau dari teori pembentukan komunitas sejati yang dipaparkan oleh M. Scott Peck, bangsa ini tengah terjebak pada fase awal pembangunan peradaban: pseudocommunity (komunitas semu). Pada tahap ini, kebersamaan dan konsensus tampak hadir secara semu belaka—sering kali hanya terikat oleh hadirnya musuh bersama atau dorongan taktis demi merebut kekuasaan belakangan. Kebersamaan tersebut rapuh karena tidak berakar pada kesamaan cita-cita etis dan moral yang mendalam. Kekuasaan, yang seharusnya menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial dan kemakmuran seluruh rakyat, justru direduksi sekadar menjadi tujuan akhir.
Untuk memutus mata rantai pragmatisme Machiavellian dan keluar dari jebakan pseudocommunity, kita membutuhkan langkah transformatif yang berani: Rekonsiliasi Nasional.
Sejarah dunia melukiskan bukti nyata bagaimana sebuah bangsa dapat keluar dari jurang krisis mendalam. Afrika Selatan mampu bangkit dari kehancuran struktur sosial akibat Apartheid bukan karena dominasi kekuasaan, melainkan berkat keberanian kepemimpinan Nelson Mandela yang ditopang oleh kekuatan moral Uskup Desmond Tutu melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (Truth and Reconciliation Commission). Mereka membuktikan bahwa kepemimpinan sejati memilih untuk merangkul, memulihkan, dan menyembuhkan luka sejarah, bukannya memelihara dendam politik demi melanggengkan stabilitas buatan.
Menuju Jiwa Kenegarawanan: Panggilan Bagi Presiden
Machiavelli pernah berargumen bahwa seorang pemimpin (Pangeran) harus menggabungkan sifat rubah (kelicikan taktis) dan singa (kekuatan fisik) untuk menjaga ketertiban. Namun sejarah mengajarkan bahwa kepemimpinan yang monumental tidak cukup hanya berbekal ketegasan singa dan kecerdasan rubah. Seorang pemimpin besar membutuhkan jiwa kenegarawanan yang berlandaskan kasih, keadilan, dan ketulusan nurani.
Jika Bapak Presiden Prabowo Subianto bersedia mengambil prakarsa sejarah ini dengan keheningan hati dan kedalaman jiwa kenegarawanan, niscaya jalan menuju Indonesia Maju akan terbuka secara lapang. Beliau memiliki peluang emas untuk melampaui sekadar kalkulasi politik kekuasaan konvensional. Dengan menginisiasi konsolidasi dan rekonsiliasi kebangsaan yang inklusif, beliau tidak hanya akan dicatat dalam lembaran sejarah sebagai pemenang pemilu, melainkan ditorehkan dengan tinta emas sebagai Bapak Persatuan Bangsa.
Suara profetis ini disuarakan bukan untuk kepentingan faksi politik tertentu -sebab saya tidak pernah berafliliasi dengan partai politik apapun—, melainkan sebagai panggilan moral bagi seluruh elemen bangsa. Walaupun gagasan ini disampaikan melalui media online, besar harapan agar pesan ini dapat menembus sekat-sekat formalitas politik, sampai ke dalam sanubari, serta mengetuk nurani para pemangku kebijakan di negeri ini. Rekonsiliasi bukanlah tanda kelemahan, melainkan puncak tertinggi dari keberanian seorang negarawan demi keberlanjutan masa depan Republik Indonesia.

